Home » , , » Tanggapan menurut masing anggota kelompok

Tanggapan menurut masing anggota kelompok

a. Neng Lisnawati
Banyaknya kasus carding yang terjadi dan sangat merugikan banyak orang dan juga Negara termasuk Indonesia dimana  Indonesia di cap sebagai Negara dengan carder terbanyak, harus ada undang-undang yang tegas mengatur. Harus di sosialisasikan lagi oleh instansi terkait(Bank) kepada nasabah atau pengguna kartu kedit agar lebih berhati-hti dalam pembuatan maupun penggunaan kartu kredit.
B. Afrizal
Berdasarkan kasus yang terjadi (carding) itu sangat merugikan siapa saja untuk itu harus ada  undang-undang yang mengatur  masalah tersebut.
C. Ari Ristya
Hati-hati dalam penggunaan kartu kredit melalui Internet atau media Online karena banyaknya terjadi pembobolan melalui jaringan tersebut disebutkan lemahnya hukum di Indonesia tentang hal tersebut maka nasabah kartu kredit tersebut lebih waspada,aktif,dan berhati-hati.
D. M.Said.K
Jelas kasus carding ini sangat merugikan oleh sebab itu kita pengguna kartu kredit harus berhati-hati dalam penggunaan kartu kredit dan sebaiknya pengguna kartu kredit digunakan pada saat keadaan darurat.


E. Jihan Vidi
Di era modern ini pengguna kartu kredit sangatlah penting bagi kalangan menengah ke atas namu apabila kita pikirkan lagi bila kartu kredit dirasa tidak begitu penting alangkah baiknya kita tidak menggunakan kartu kredit namun saat kita merasa kartu kredit sangatlah penting supaya lebih berhati-hati dengan banyaknya kejahatan kartu kredit yang ada disekitar kita tanpa sepengetahuan kita supaya lebih menambah wawasan tentang kejahatan-kejahatan kartu kredit.
F. Richi Subyantoro
Undang-undang ITE yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia tidaklah cukup untuk menanggulangi cyber crime terutama pelaku carding, UUD ITE tersbut harus diimbangi dengan kemampuan penyidik kepolisian untuk mengungkap kasus-kasus cyber crime terutama carding yang makin merajalela di negri ini. Dari contoh kasus carding Brigjen Pol Gorries mere yang pelakunya baru tertangkap 3 tahun setelah kejadian,terlihat jelas bagaimana kurang kemampuannya penyidik dalam mengungkap kejahatan di dunia maya.
G.  Yosiana Widya Ariani
Penanggulangan kasus carding memerlukan regulasi khusus, sebaiknya juga didukukng dengan pengamanan system baik software maupun hardware, guidelines untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan Computer related crime dan dukungan dari lembaga khusus.

H.  Ihksan Fauji
Kasus – kasus  seperti inilah yang  membuat bangsa ini semakin terpuruk tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia maya. Dengan maraknya kasus penipuan sperti carding dan sejenisnya inilah yang menjadi salah satu factor yang menghambat pertumbuhan dunia bisnis online di Indonesia. Bagi mereka yang terbiasa melakukan bisnis online terutama yang terhubung dengan luar negeri tentunya sangat merasakan dampaknya karena Indonesia telah di cap jelek oleh bangsa lain karena kasus-kasus seperti ini.  Bukan hanya tugas aparat penegak hukum untuk memberantas kasus ini, tetapi peran kita bersama juga dibutuhkan. Manfaatkan ilmu dengan hal-hal yang positif.

I. Muhammad Luthfi
Kasus carding hanya salah satu contoh bagaimana sebenarnya orang Indonesia ini sangat cerdas, namun pada implementasinya saja yang salah. Bagi pengguna card baik debet atau kredit seharusnya lebih hati-hati dalam bertransaksi.

J. Widya Yuliana Prili
Bukan hanya undang-undang yang diperlukan tetapi pendidikan moral dan etika seharusnya juga di terapkan. Seringkali kasus seperti ini terjadi karena moral dan etika yang jelek.

Written by : Ihksan Fauzi - Tentang Saya

Bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa. Hanya NewBie Yang mencoba berbagi apa yang saya peroleh.

Join Me On: Facebook | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::