Banyaknya kasus carding yang terjadi dan
sangat merugikan banyak orang dan juga Negara termasuk
Indonesia dimana Indonesia di cap
sebagai Negara dengan carder terbanyak, harus ada undang-undang yang tegas
mengatur. Harus di sosialisasikan lagi oleh instansi terkait(Bank) kepada
nasabah atau pengguna kartu kedit agar lebih berhati-hti dalam pembuatan maupun
penggunaan kartu kredit.
B. Afrizal
Berdasarkan kasus yang terjadi (carding)
itu sangat merugikan siapa saja untuk itu harus ada undang-undang yang mengatur masalah tersebut.
C.
Ari Ristya
Hati-hati dalam penggunaan kartu kredit
melalui Internet atau media Online karena banyaknya terjadi pembobolan melalui jaringan
tersebut disebutkan lemahnya hukum di Indonesia tentang hal tersebut maka
nasabah kartu kredit tersebut lebih waspada,aktif,dan berhati-hati.
D.
M.Said.K
Jelas kasus carding ini sangat merugikan
oleh sebab itu kita pengguna kartu kredit harus berhati-hati dalam penggunaan
kartu kredit dan sebaiknya pengguna kartu kredit digunakan pada saat keadaan
darurat.
E. Jihan Vidi
Di era modern ini
pengguna kartu kredit sangatlah penting bagi kalangan menengah ke atas namu
apabila kita pikirkan lagi bila kartu kredit dirasa tidak begitu penting
alangkah baiknya kita tidak menggunakan kartu kredit namun saat kita merasa kartu
kredit sangatlah penting supaya lebih berhati-hati dengan banyaknya kejahatan
kartu kredit yang ada disekitar kita tanpa sepengetahuan kita supaya lebih
menambah wawasan tentang kejahatan-kejahatan kartu kredit.
F. Richi Subyantoro
Undang-undang ITE yang
dikeluarkan Pemerintah Indonesia tidaklah cukup untuk menanggulangi cyber crime
terutama pelaku carding, UUD ITE tersbut harus diimbangi dengan kemampuan
penyidik kepolisian untuk mengungkap kasus-kasus cyber crime terutama carding
yang makin merajalela di negri ini. Dari contoh kasus carding Brigjen Pol
Gorries mere yang pelakunya baru tertangkap 3 tahun setelah kejadian,terlihat
jelas bagaimana kurang kemampuannya penyidik dalam mengungkap kejahatan di
dunia maya.
G. Yosiana Widya Ariani
Penanggulangan kasus carding
memerlukan regulasi khusus, sebaiknya juga didukukng dengan pengamanan system
baik software maupun hardware, guidelines untuk membuat kebijakan yang
berhubungan dengan Computer related crime dan dukungan dari lembaga khusus.
H. Ihksan Fauji
Kasus – kasus seperti inilah yang membuat bangsa ini semakin terpuruk tidak
hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia maya. Dengan maraknya kasus penipuan
sperti carding dan sejenisnya inilah yang menjadi salah satu factor yang
menghambat pertumbuhan dunia bisnis online di Indonesia. Bagi mereka yang
terbiasa melakukan bisnis online terutama yang terhubung dengan luar negeri
tentunya sangat merasakan dampaknya karena Indonesia telah di cap jelek oleh
bangsa lain karena kasus-kasus seperti ini. Bukan hanya tugas aparat penegak hukum untuk
memberantas kasus ini, tetapi peran kita bersama juga dibutuhkan. Manfaatkan
ilmu dengan hal-hal yang positif.
I. Muhammad
Luthfi
Kasus carding hanya salah
satu contoh bagaimana sebenarnya orang Indonesia ini sangat cerdas, namun pada
implementasinya saja yang salah. Bagi pengguna card baik debet atau kredit
seharusnya lebih hati-hati dalam bertransaksi.
J. Widya Yuliana Prili
Bukan hanya undang-undang
yang diperlukan tetapi pendidikan moral dan etika seharusnya juga di terapkan. Seringkali kasus seperti ini
terjadi karena moral dan etika yang jelek.